Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Get Lost in Sabang

Gambar
Berpetualang di Titik Nol KM Indonesia LIBURAN. Apa sih yang ada dibenak kalian kalau mendengar kata liburan? Pasti menyenangkan kan? tapi nyatanya gak semua liburan itu menyenangkan loh apalagi kalau kelamaan, liburan yang gue kira cuman 3 minggu ternyata sebulanan ini, awalnya gue habisin dengan jalan-jalan bareng temen gue ke bogor tapi itu juga cuman sehari dan sekali seminggu. Minggu pertama dihabiskan dengan wisata kuliner, waktu itu gue lagi kepengen banget makan ayam doyong gara-gara nonton jwestbros di youtube, akhirnya kesampean namun kurang puas karena, warung ayam doyong yang dikunjungi gue berbeda sama yang jwestbros kunjungi, soalnya ayamnya beda gitu terus gue dan temen gue memutuskan untuk lanjut ke surken beli martabak dewa yang ada di jwestbros dalam episode sama. Setelah mencoba martabaknya ternyata worth it lah perjuangan ngantrinya sampai hampir sejaman kurang dan harganya yang cukup mahal sih menurut gue yaitu 45 ribu. Minggu kedua. kali ini gue dan teman-t

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan

Gambar
Dengan semakin ketatnya persaingan dalam pencarian kerja, bukan saatnya lagi bergantung pada hal itu semata, namun bisa dengan membuka lapangan kerja. Memulai sesuatu hingga menjadi besar, bahkan menjadi pesaing pasar, dan mendulang keuntungan besar. Membuka usaha adalah salah satu jalannya, dari kecil hingga menjadi usaha yang ada di pasar saham. Berikut adalah regulasi dan prosedur dalam pendirian perusahaan: ·          Cek dan pemesanan nama perusahaan permohonan diajukan kepada notaris. pengecekkan nama perusajaan dilakukan untuk mengetahui apakah amaperseroan yang anda pilih sudah dipesan atau digunakan pihak lain atau belum, jika belum nama tersebut langsung bisa didaftarkan oleh notaris melalui siminabakum untuk mendapatkan persetujuan danri menteri hukum dan ham ri. jika nama perseroan sudah dimiliki, maka harus menggantinya dengan nama yang lain. ·          Akta pendirian perseroan terbatas permohonan diajukan kepada notaris setelah menapat kepastian mengenai

Resolution 1366 x 768 Hilang Setelah Update Driver

Gambar
Bagi Kalian yang Menggunakan Graphic Card AMD dan Menggunakan Monitor untuk 1366x768, sebaiknya jangan melakukan upgrade versi diatas 18.3.2, karena versi setelahnya sudah tidak mendukung resolusi 1366x768. Jika sudah terlanjur diupdate, maka hal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan roll back driver. Untuk melakukan roll back driver, melalui device manager kemudian klik properties pada graphic card kita, lalu pilih roll back, seperti gambar dibawah. Jika Pilihan Roll Back Driver tidak bisa diklik, maka langkah paling akhir adalah dengan melakukan uninstall driver lalu download driver 13.8.2 pada link berikut https://www.amd.com/en/support/kb/release-notes/rn-rad-win-18-3-2 Kemudian install, dan perlu diperhatikan enable GPU Scaling pada Aplikasi AMDnya.